|
SEMBILAN (9) kota besar di Indonesia, memiliki peluang bisnis yang lebih baik, khususnya terkait dengan keberadaan Bandara Udara di wilayahnya. Ini terutama dengan berlakunya pasar bebas Asia Pasifik 2010 dan pasar bebas dunia 2020 APEC. Kota-kota dimaksud antara lain Denpasar-Bali, Yogyakarta, Surakarta-Jawa Tengah, Ujungpandang-Sulsel, Manado-Sulut, Biak-Irian Jaya, Ambon, Lombok-NTB, Semarang dan Surabaya.
Perkembangan kawasan Asia Pasifik yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan industri dunia pada era globalisasi mendatang - yang terkenal dengan sebutan Keajaiban Asia - diperkirakan akan memacu pertumbuhan Kawasan Timur Indonesia yang kebetulan berada dekat dengan bibir Pasifik dan di persilangan jalur ekonomi Utara-Selatan yang diprediksikan sekaligus menjadi jalur ekonomi antar benua yang sangat penting.
Atas pertumbuhan tersebut dipastikan akan mempengaruhi keberadaan Bandar Udara Sam Ratulangi-Manado, yang letaknya tepat di bibir Pasifik. Selain itu, Bandar Udara Frans Kaisiepo-Biak, Irian Jaya yang berada tepat di jalur ekonomi Utara-Selatan juga memiliki kesempatan berkembang. Demikian pula dengan Bandar Udara Juanda dan Ahmad Yani, yang selama ini menjadi prasarana bagi kota Surabaya dan Semarang yang tumbuh menjadi kota industri terpenting ke 2 dan ke 3 di pulau Jawa.
Mengenai wisatawan, yang diperkirakan juga akan mengalami "booming' di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, akan memberi berkah yang amat berarti berkenaan dengan letak geografisnya yang teramat strategis di dekat dengan sebagian besar daerah-daerah tujuan wisata utama Indonesia. Antara lain denpasar-Bali, Yogyakarta, Surakarta, Yogyakarta, ujungpandang, Menado, Biak, Ambon dan Lombok.- P1501 |
prospek bisnis Ditulis Agus di Bandung pada 2008-05-30 15:14:39 dalam rangka menyambut pasar bebas semestinya setiap kepala daerah mempermudah perijinan agar para investor tertarik untuk menginveskan dananya di setiap daerah yang dituju, kenapa? karena selama ini terkesan pemerintah daerah terlalu banyak membuat perda yang justru membuat enggan investor masuk , karena faktor biaya tinggi akibat banyaknya perijinan yang harus ditempuh dan tidak adanya sistem satu pintu untuk pengurusannya. | |