Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
:: VCO itu ternyata mampu selamatkan anjing dari racun Celeng  ::
fajar
halaman utama
CountriesWorldNews
kategori berita
TransKota
sinawar
takhta
benang merah
teropong metafisika
potensi
herbal indonesia
bisnis
kolom pembaca
surat terbuka
topik dan komentar
humor
internet tutorial
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
PKB Jember, Jatim Pecat Lima Pengurus Cetak E-mail
Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur
13 Des 2006, Rabu
DPC  PKB Jember, Jawa Timur pimpinan Miftahul Ulum (Pro Muhaimin) telah memecat lima pengurus DPC PKB Jember pimpinan HM Madini Farouq.

Lima orang yang dikirimi surat pemecatan Senin (11/12) itu antara lain Madini Farouq (Ketua DPC PKB/Ketua DPRD Jember), K.H. Najmudin (Ketua Dewan Syuro), KH Shomad Djalil (Ketua FKB), Hj. Mustautin (anggota FKB), dan KH. Lutfi Baihaqi (Sekretaris DPC) pro Madini Farouq

Alasan pemecatan, karena Madini Farouq, KH. Najmudin dan Lutfi Baihaqi, berani menuntut ke pengadilan. Hal ini diartikan yang bersangkutan telah makar terhadap partai.

Sementara untuk Hj. Mustautin dan KH Shomad Djalil, pertimbangannya, saat pencalonan sempat diterpa isu menggunakan ijazah palsu. -(sig15/23)

Tulis komentar
Nama:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar atau sekadar melengkapi informasi:

Komentar Tersimpan

Terakhir diperbaharui ( 13 Des 2006, Rabu )
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
spesial
pemerintah daerah
hobi otomotif
Jumlah Kunjungan
1209830

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.