|
Pemeriksaan Terhadap Rokhmin Masih Berlangsung |
|
|
|
::Kategori Berita:: -
Hukum - Ham - Keamanan
|
|
22 Des 2006, Jumat |
|
MASA penahanan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, diperpanjang sejak 8 Desember silam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rokhmin kemarin (20/12) diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). pemeriksaan masih dalam tahap BAP tentang aliran dana tahun anggaran 2003. Ketika itu, memang ada aliran dana ke DPR tapi dalam pembukuan tidak disebutkan. Jumlahnya Rp 45 miliar. Tapi untuk siapanya tidak tahu ini yang belum diketahui.
Sementara ini, Rokhmin dinyatakan sebagai tersangka dugaaan korupsi terkait penyalahgunaan dana non budgeter DKP periode2002-2005 untuk keperluan pribadi. -(11sig02) |