Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
:: VCO itu ternyata mampu selamatkan anjing dari racun Celeng  ::
fajar
halaman utama
kategori berita
TransKota
GlobalNewsLink
IndonesiaWorldNews
sinawar
takhta
benang merah
teropong metafisika
potensi
herbal indonesia
bisnis
kolom pembaca
surat terbuka
topik dan komentar
humor
internet tutorial
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Pemeriksaan Terhadap Rokhmin Masih Berlangsung Cetak E-mail
::Kategori Berita:: - Hukum - Ham - Keamanan
22 Des 2006, Jumat
MASA  penahanan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, diperpanjang sejak 8 Desember silam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rokhmin kemarin (20/12) diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). pemeriksaan masih dalam tahap BAP tentang aliran dana tahun anggaran 2003. Ketika itu, memang ada aliran dana ke DPR tapi dalam pembukuan tidak disebutkan. Jumlahnya Rp 45 miliar. Tapi untuk siapanya tidak tahu ini yang belum diketahui.

Sementara ini, Rokhmin dinyatakan sebagai tersangka dugaaan korupsi terkait penyalahgunaan dana non budgeter DKP periode2002-2005 untuk keperluan pribadi. -(11sig02)

Tulis komentar
Nama:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar atau sekadar melengkapi informasi:

Komentar Tersimpan

< Sebelumnya
Informasi, Berita, Kajian Populer
Informasi, Berita, Kajian Lain
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
spesial
pemerintah daerah
hobi otomotif
Jumlah Kunjungan
1214677

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.