Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
PeduliLink
Suara Rakyat
Jumlah Kunjungan
1335127
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Akses Transpotasi utama di Jatim Terancam Putus Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Bencana, Teror, Konflik, Kelangkaan, Kejahatan
23 Des 2006, Sabtu
AKSES  transpotasi utama di Jatim semakin kritis. Setelah tol ruas Porong-Gempol terendam lumpur setinggi lebih dari 12 mete, yang kemudian diputuskan ditutup selamanya, kini genangan lumpur panas yang terus bertambah itu bergerak mendekati jalan Raya Porong. Bahkan hanya berjarak 1-5 meter dari rel kereta api jurusan Surabaya-Malang/Banyuwangi, yang setiap hari dilalui 40 rangkaian kereta api (KA), termasuk KA angkutan bahan bakar minyak dari Surabaya untuk berbagai kota di Jatim bagian Timur. Demikian perkembangan upaya penghentian semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, hingga memasuki bulan kesembilan.

Hal ini membuahkan tekanan tersendiri bagi Jatim, khususnya aspek ekonomi, merosotnya investasi, terganggunya ekspor/impor maupun perdagangan dalam propinsi.

Saat ini jalan Raya Porong yang berada sejajar dengan rel kereta api juga terancam genangan lumpur. Jarak genangan lumpur kini hanya 4-10 meter dari jalan yang merupakan jalur utama dan paling singkat menghubungkan Surabaya-Malang serta Surabaya-Banyuwangi. Jalan Raya Porong juga merupakan jalur padat, sebagai titik pertemuan dari arah Banyuwangi dan Malang menuju Surabaya.

Jika jalan Raya Porong tak bisa dilewati, memang masih ada alternatif jalan lain. Yakni semua kendaraan terpaksa dialihkan melalui Mojokerto. Namun, waktu tempuhnya lebih lama tiga hingga empat jam. Bahkan bisa lebih lama lagi, mengingat kapasitas jalan menjadi lebih berat. Di sini akan bertemu angkutan dari berbagai jurusan, termasuk angkutan antar propinsi. Jalur ini sebelumnya telah sesak oleh jurusan dari arah Yogyakarta, Ponorogo, Trenggalek maupun Tulungagung.

Kekhawatiran akan tertutupnya rel KA dan jalan Raya Porong memang sangat beralasan. Akses jalan utama raya Porong dan rel KA tinggal menunggu waktu. Sedangkan untuk menyelamatkan dua infrastruktur tersebut hanya ada satu pilihan, yakni membangun tanggul untuk melindunginya.

Kini keputusan pembangunan tanggul telah dipilih. Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, telah menginstruksikan untuk mengamankan posisi jalan rel kereta api (KA) dan Jalan Raya Porong dari luberan lumpur dengan membuat tanggul timbunan lumpur. Permintaan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Bupati/Walikota, Muspida Jatim, Timnas Penanggulangan Lumpur dan jajaran PT Lapindo Brantas Inc. di rumah dinasnya, Selasa (19/12), guna mempersiapkan laporan soal lumpur kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pembangunan tanggul ini setidaknya berlangsung di sebelah timur sepanjang jalur kereta api antara Kedungbendo hingga ke arah Stasiun Porong. Dengan demikian diharapkan Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (PerumTas) dan Desa Ketapang Tanggulangin akan menjadi aman dari luapan lumpur. Kini dua wilayah ini memang ikut terancam, setelah sebelumnya lumpur panas merendam empat desa.

Namun, keberhasilan pembangunan tanggul juga diragukan, mengingat kasus ganti rugi belum juga disepakati. Oleh sebab itu, jalur alternatif tetap disiapkan. Misalnya, tahun 2007 pemerintah akan melebarkan jalan alternatif antara Porong-Mojokerto dan Mojosari-Krian, serta melebarkan jalan Mojokerto-Surabaya.

Pelebaran ini sudah dianggarkan pada APBD Jatim tahun 2007 sebesar Rp45 miliar. Sedangkan dana untuk pelebaran jalan Mojokerto sampai Surabaya karena lebih luas dan lebar dana sudah ditanggung pusat. -(12p01)
Terakhir diperbaharui ( 27 Des 2008, Sabtu )
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
WebLinks
Konflik
Teror
Bencana
Religius
Pemerintah Daerah
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.