Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270069
Online
Ada 12 pengunjung online
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Hati-hati Berinvestasi Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan dan Keuangan Bukan Bank
26 Apr 2007, Kamis
BADAN Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati dalam berinvestasi pada sejumlah perusahaan agar tidak menjadi korban penipuan.

Saat ini kiranya sangat tidak logika, bila return yang ditawarkan mencapai 4 persen atau 48 persen per tahun. Padahal deposito sekitar 8 persen. Demikian Kepala Bapepam, Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, memberikan gambaran.

Setidaknya sebelum berinvestasi harus memperhatikan tiga hal. Antara lain "return" yang ditawarkan harus normal. Indikasinya suku bunga bank. Perusahaan harus memiliki ijin dari Bank Indonesia. Harus dapat dipastikan produk yang ditawarkan telah terdaftar.(05sig02)
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Informasi, Berita, Kajian Populer
Informasi, Berita, Kajian Lain
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.