|
::Berita Nasional:: -
Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan dan Keuangan Bukan Bank
|
|
26 Apr 2007, Kamis |
|
BADAN Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati dalam berinvestasi pada sejumlah perusahaan agar tidak menjadi korban penipuan.
Saat ini kiranya sangat tidak logika, bila return yang ditawarkan mencapai 4 persen atau 48 persen per tahun. Padahal deposito sekitar 8 persen. Demikian Kepala Bapepam, Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, memberikan gambaran.
Setidaknya sebelum berinvestasi harus memperhatikan tiga hal. Antara lain "return" yang ditawarkan harus normal. Indikasinya suku bunga bank. Perusahaan harus memiliki ijin dari Bank Indonesia. Harus dapat dipastikan produk yang ditawarkan telah terdaftar.(05sig02) |