Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270058
Online
Ada 12 pengunjung online
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Harga Minyak Goreng Naik 26%, Produsen Harus Turut Operasi Pasar Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Sungai, Perikanan, Pangan
02 Mei 2007, Rabu
HARGA minyak goreng bergejolak. Di tingkat eceran di Surabaya Jawa Timur sepekan terakhir, harga minyak goreng curah eks kelapa sawit naik sekitar 26%. Jika sebelumnya sekitar Rp 6700/Kg, kini menjadi Rp8500/Kg. Hal ini disinyalir karena jatah pasokan pasar dalam negeri terserap untuk kepentingan ekspor, yang memberikan keuntungan lebih baik bagi produsen.

Oleh sebab itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengusulkan kenaikan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) dari 1,5 persen hingga 10-15 persen. "Bisa temporer hingga satu bulan. Kalau harga stabil, PE bisa diturunkan lagi," katanya di Jakarta, Senin.

Langkah tersebut, seharusnya diambil pemerintah ketika imbauan kepada produsen untuk meningkatkan pasokan ke pasar tidak dipatuhi. Sofyan menambahkan, Operasi Pasar (OP) minyak goreng juga harus dilakukan oleh produsen. "Jangan pengusaha hanya ambil untung. Selama ini mereka sudah untung dengan harga tinggi CPO itu. Apalagi, kebutuhan dalam negeri kan hanya 20 persen, yang 80 persennya untuk ekspor," jelasnya.

Harga CPO di pasar dunia yang diperkirakan akan terus naik hingga mencapai 800 dolar AS per ton, menyebabkan produsen lebih memilih ekspor dari pada memasok untuk kebutuhan dalam negeri. "Harga CPO di luar negeri tinggi menurut saya baik, tapi jangan sampai kebutuhan dalam negeri tidak tercukupi,"tegasnya.

Ekspor CPO selama ini sebesar 12,1 juta ton. Kebutuhan dalam negeri sebesar 3,8 juta ton, yang digunakan industri minyak goreng 2,8 juta ton dan sisanya untuk industri oleokimia, makanan, dan biofuel. Kebutuhan dalam negeri terbesar di Jawa, mencapai 200.000-280.000 ton per bulan. Di luar Jawa, kebutuhannya mencapai 70.000-90.000 ton per bulan. (11sig35, 05sig02)
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Informasi, Berita, Kajian Populer
Informasi, Berita, Kajian Lain
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.