|
PEMERINTAH akan mentender ulang proyek tol Trans Jawa. Ini terutama jika toleransi waktu yang diberikan para investor tidak juga memenuhi kewajibannya menyetor modal kerja sebagai jaminan pelaksanaan pekerjaan dan pembebasan tanah. termasuk operator jalan tol Pandaan-Malang, Jatim.
Saat ini pemerintah masih memberikan toleransi kepada investor yang akan mengerjakan ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang, namun bila tidak ada perkembangan, kemungkinan akan dinyatakan gagal dan akan digelar tender ulang.
Toleransi itu juga diberikan kepada operator jalan tol Pandaan-Malang (yang dikerjakan PT Setdco Intrinsic Nusantara), agar segera dilakukan financial closing (kesepakatan kredit) dengan bank yang seharusnya berakhir selesai 29 Mei ini.
Diperoleh informasi, PT Setdco Intrinsic Nusantara (PT SIN) konon akan menerima aliran dana dari London secara bertahap mulai 50 juta dollar, lalu setiap minggu akan mengucur 20 juta dollar untuk membiayai proyek tersebut. "Saya akan cek ke Bank Indonesia, apakah adanya kucuran dana itu benar, kalau ternyata kita dibohongi maka kita tidak ragu untuk melakukan default (gagal)," tegas Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum, meyakinkan investor untuk tidak bermain-main dengan pengerjaan proyeknya.
LAHAN
Diingatkan pula Bupati Cirebon Dedi Supardi agar secepatnya menyelesaikan proses pembebasan tanah proyek jalur tol Trans Jawa lajar Kanci-Pejagan. "Kalau perlu Bupati harus turun kemasyarakat langsung," terangnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Dedi Supardi menegaskan, dirinya akan berupaya maksimal dalam melaksanakan proses pembebasan tanah di 22 Desa yang terdapat di tujuh Kecamatan Kabupaten Cirebon. "Jika memang saya harus turun langsung ke masyarakat dalam proses pembebasan ini, kenapa tidak hal ini saya lakukan. Sebelumnya pun saya sudah berpesan kepada P2T (Panitia Pembebasan Tanah) agar secepatnya melakukan sosialisasi dan menuntaskan proses pembebasan ini.
Namun, karena waktu kerja P2T yang saya tahu mereka baru bekerja pada awal bulan Mei ini. Artinya dengan waktu satu bulan ini hanya dilakukan untuk proses sosialisasi saja," tutur Dedi.
Dia menambahkan, proses pembebasan tanah milik warga di Kabupaten ini bukanlah merupakan hal yang mudah dilakukan. Pasalnya, harga tanah di sejumlah wilayah yang akan terkena projek sangat beragam. Artinya, perlu waktu untuk menyesuaikan harga yang ditawarkan P2T dengan harga penawaran warga.
Kepada investor PT Semesta Marga Raya (SMR), Menteri PU juga juga menekan agar dapat menyelesaikan paket I pengerjaan proyek sepanjang 12 kilometer minimalnya dalam kurun waktu empat bulan terhitung Bulan Juni 2007. Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan mendadak ke Kabupaten Cirebon guna memantau perkembangan pembangunan jalan tol Trans Jawa di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon pada Jumat kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Direktur Utama PTSMR, Sahid Mahudie, mengaku siap dengan permintaan Menteri PU yang menargetkan proses pembangunan paket I terlaksana dalam waktu sedikitnya empat bulan. "Bagi kami tidak ada masalah jika harus mengerjakan tahap I dalam kurun waktu empat bulan. Asal, pemerintah sudah selesai dalam membebaskan tanah yang akan dilalui proyek," tegas Sahid.
HARUS WAJAR
Demi suksesnya pembangunan Trans Jawa, Menteri mengharapkan dukungan banyak pihak. "Saya meminta agar semua pihak terutama yang merasa dirinya pemimpin formal atau pun non formal agar memberi tahu kepada masyarakat bahwa proyek ini milik kita bersama. Artinya, yang untung kita bersama dengan adanya pertumbuhan ekonomi dari keberadaan proyek ini," tegas Djoko.
Sekalipun demikian, diharapkan dalam pembangunan projek tol ini tidak ada satu pun masyarakat yang dirugikan, terlebih dalam proses pembebasan tanah. Kendati proyek ini diperuntukan untuk kepentingan pembangunan, tentunya hal ini jangan dijadikan alasan untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat.
"Saya meminta kepada investor dan pemerintah, jangan sampai merugikan masyarakat. Jangan sampai yang punya tanah diganti dengan harga yang semena-mena, itu yang saya tidak setuju. Jadi harganya harus wajar, akan tetapi warga juga jangan mengambil untung yang terlalu banyak hingga proyek tidak jadi," tegas Djoko. (09sig11, 05sig02, 11sig35) |