Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1269994
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Menteri PU Putuskan Kerjasama Pemenang Tender Tol, Minggu Ini Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Perhubungan, Telekomunikasi, Pekerjaan Umum, Perumahan, Pedesaan
20 Jun 2007, Rabu
MENTERI Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto akan membuat keputusan resmi, terhadap pemenang tender empat jalan tol di Jawa, yang hingga kini ternyata tidak bisa memberikan jaminan pendanaan.

Empat ruas jalan tol yang telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sejak Juli 2006 dan masih belum jelas pendanaannya, antara lain tol Cikampek-Palimanan oleh investor PT Lintas Marga Sedaya, tol Semarang-Batang (PT Marga Setiapuritama), Pejagan-Malang (PT Pejagan Pemalang Tol Road), dan tol Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Tol Road).

Oleh sebab itu, menteri akan mengeluarkan secara resmi surat keputusannya minggu ini. "Namun dalam benak saya sih begitu (tender ulang--red) yang akan dimulai pada pekan depan,"ujarnya. [05sig02]
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.