|
Pemerintah Siapkan Pusat Inovasi UMKM |
|
|
|
::Berita Nasional:: -
Perdagangan, Industri, Investasi, Koperasi/UKM, BUMN
|
|
21 Jul 2007, Sabtu |
|
PEMERINTAH mempersiapkan pusat inovasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai platform koordinasi berbagai institusi swasta maupun pemerintah yang menangani UMKM di Indonesia.
Kebijakan ini diawali dengan membentuk tim persiapan melalui keputusan Menko Perekonomian Nomor: Kep-30/M.Ekon/06/27. Tim terdiri 15 kementerian ditambah dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pusat Statistik.
Dijadwalkan, Tim Persiapan bekerja sampai akhir Desember 2007. Antara lain melakukan identifikasi paten UMKM yang kadaluarsa, road map UMKM, dan sosialisasi ke daerah-daerah.
Saat ini ada 18 ribu teknologi tepat guna milik UMKM belum dipatenkan. Melalui Pusat Inovasi UMKM ini, pemerintah berusaha menarik kembali teknologi ini sebagai milik dan paten UMKM.
Sebenarnya banyak pusat-pusat informasi teknologi, pemasaran dan lainnya yang tersebar di berbagai departemen. Dengan adanya Pusat Inovasi UMKM diharapkan ada sinergi antar departemen maupun lembaga terkait, sehingga hasilnya optimal.
Selama ini banyak program ganda terkait dengan bantuan untuk UMKM. Untuk pengadaan mesin pertanian, misalnya, Departemen Pertanian maupun Departemen Perindustrian menjalankan program yang sama. Mesinnya pun sama. Tumpang-tindih.
Anggaran program bantuan UMKM selama ini mencapai sekitar Rp18 triliun sampai Rp20 triliun per tahun. [05sig02] |