KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan.
:: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Pahami Revisi PP 37/2006 versi Presiden
::sinawar:: -
Benang Merah
05 Mar 2007, Senin
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kebijakan merevisi kembali Peraturan Pemerintah No 37 tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan yang pantas dan seadil-adilnya bagi anggota legislatif.
::Baca lebih detil::
UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.