|
Sudah Melunasi, Latief Tetap Dipidanakan |
|
|
|
::sinawar:: -
Benang Merah
|
|
17 Sep 2007, Senin |
PERMINTAAN :bos Lativi Abdul Latief agar proses hukumnya dihentikan setelah melunasi utang ke Bank Mandiri ditolak Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses hukum tetap dilanjutkan meski utang Rp 328,5 miliar telah diselesaikan sejak akhir Juli lalu.
::Baca lebih detil:: |