Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270772
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Hibah 27,5 Juta Euro Untuk Keuangan dan Pendidikan Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan dan Keuangan Bukan Bank
16 Nov 2007, Jumat
PEMERINTAH Indonesia menerima hibah 27,5 Juta Euro dari Komisi Eropa (European Commision/EC), yang hampir keseluruhan yakni 27 juta euro, berasal dari pemerintah Belanda.

Dana hibah tanpa syarat apapun ini untuk memperbaiki manajemen keuangan dan administrasi negara serta pengembangan kapasitas sektor pendidikan Indonesia.

Penandatanganan MoU pemberian hibah oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Jean Breteche dilakukan di Jakarta, Jumat.

Untuk Program perbaikan manajemen keuangan negara, berlangsung enam tahun ke depan akan dilakukan oleh Departemen Keuangan. Sedangkan program peningkatan kapasitas sektor pendidikan, berlangsung lima tahun dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan.

Ketertarikan negara donor pada perbaikan manajemen keuangan negara, menurut Kepala Perwakilan Bank Dunia, Joachim von Amsberg, mengingat Indonesia memiliki banyak sumber daya pembangunan yang membutuhkan manajemen yang baik sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang memuaskan.

Hibah tersebut, menurut Deputi Bappenas bidang SDM dan Kebudayaan, Nina Sardjunani, sudah dimasukkan dalam pos hibah dalam pembiayaan dari luar negeri, sehingga ini menjadi bagian dari 20 persen kewajiban pemerintah pada pendidikan.

Pada 2008 ini, anggaran pendidikan masih 12 persen dari APBN. [05sig0201]
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.