Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270693
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Bila Para Menteri Mulai Ikut Nge-Blog Cetak E-mail
::kolom rakyat:: - Pendapat
19 Des 2007, Rabu
BLOG, nama populer dari Web-log, sebagai website — kebanyakan situs web pribadi, makin ramai dibicarakan. Ini terutama setelah sejumlah Menteri maupun mantan Menteri tak mau ketinggalan ikut nge-blog. Antara lain Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy’ari, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Sarwono Kusumaatmadja, serta terakhir mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.

Kini nge-Blog memang wajib. Apalagi seorang tokoh. Setidaknya bisa lebih dekat dengan masyarakat. Bahkan, tak perlu lagi merasa disakiti, tak perlu mengeluh, tak perlu merasa dijauhi, meski merasa diperlakukan tidak adil oleh media massa dan jurnalis. Dengan nge-Blog siapapun bisa menyuarakan pendapatnya sendiri.

Semakin menarik lagi, memiliki Blog tanpa dibebani biaya, gratis. Layanan ini disediakan oleh bermacam website. Antara lain Blogger.com (http://www.blogger.com) atau Worldpress.com (http://www.worldpress.com). :: Baca lebih detil ::
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.