Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
:: VCO itu ternyata mampu selamatkan anjing dari racun Celeng  ::
fajar
halaman utama
CountriesWorldNews
kategori berita
TransKota
sinawar
takhta
benang merah
teropong metafisika
potensi
herbal indonesia
bisnis
kolom pembaca
surat terbuka
topik dan komentar
humor
internet tutorial
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Sektor Prioritas Aman pada Pemilu 2009 Cetak E-mail
::sinawar:: - Benang Merah
18 Jan 2008, Jumat
ANGGARAN sektor prioritas dipastikan aman pada 2009, meskipun pada tahun itu pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk pemilihan umum (pemilu). Demikian penyataaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sektor-sektor prioritas, dimaksud antara lain infrastruktur untuk menciptakan lapangan kerja dan menekan kemiskinan tetap akan memperoleh prioritas anggaran pada tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Oleh sebab itu, menurut Sekretaris Meneg PPN, Syahrial Loetan, di Jakarta, Jumat, Meneg PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, tengah menyiapkan surat edaran bersama (SEB) kepada seluruh kementerian lembaga (KL) untuk mengetahui sumber-sumber penerimaan "budget resources". "Sektor prioritas harus dijamin ketersediaan anggarannya, terutama yang terkait dengan manusia," ujarnya. [05sig04]

Tulis komentar
Nama:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar atau sekadar melengkapi informasi:

Komentar Tersimpan

< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
spesial
pemerintah daerah
hobi otomotif
Jumlah Kunjungan
1209736

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.