Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270630
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Sultra Alternatif Sentra Kedelai Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Sungai, Perikanan, Pangan
25 Jan 2008, Jumat
PROVINSI Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat berpotensi untuk menjadi salah satu daerah sentra kedelai di Indonesia. Komoditi tersebut sangat cocok dikembangkan di daerah ini. Lahan cukup tersedia.

Berdasar catatan, setidaknya kini bukan hanya Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Lampung dan Palembang saja yang dapat dijadikan sentra kedelai, sebagaimana rencana pemerintah untuk menambah luas lahan pengembangan kedelai seluas 200 ribu hektar. Tetapi, juga Sultra.

Kabid Produksi, Dinas Pertanian Sultra, Ir Antoni Balaka, di Kendari, Jum`at, mengatakan kuota untuk mengembangkan kedelai di daerahnya sangat terbuka. Ia optimis dapat memenuhi kuota tersebut. Kini petani kembali bergairah untuk menanam kedelai.

Ia membenarkan selama ini pemerintah fokus pada peningkatan produksi padi dan jagung, dengan banyak memberikan bantuan benih gratis dan pestisida. Untuk komoditi kedelai tidak ada perhatian.

Data luas lahan kedelai saat ini di Sultra tercatat sekitar 3.112 hektare. Tingkat produktivitasnya mencapai sembilan kuintal/hektare. Luas lahan tersebut diperkirakan masih akan meningkat, yakni 40 persen dari 90 ribu hektare lahan persawahan di Sultra dapat digunakan untuk memproduksi kedelai. [29sig04]
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.