Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270636
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Pemerintah Kembangkan Pabrik Pakan, Dukung Usaha Ternak Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Sungai, Perikanan, Pangan
06 Feb 2008, Rabu
Pemerintah melalui Departemen Pertanian (Deptan) akan mengembangkan pabrik pakan ternak skala kecil ("mini feedmill") yang menyebar di 38 lokasi tahun ini. Hal ini guna mendukung usaha peternakan yang rawan terhadap lonjakan harga pakan, yang dikarenakan ketergantungan impor masih tinggi. Sekitar 70 persen bahan baku masih diimpor, baik pakan, obat, dan teknologi lainnya.

Indonesia saat ini telah tercatat mampu mencapai swasembada daging dan telur. Namun ketergantungan impornya masih tinggi. Ini menyebabkan peternakan ayam masih tergolong industri yang rawan. Tidak mengakar pada pasokan bahan baku dalam negeri. Padahal, dalam budidaya unggas, misalnya, biaya pakan menempati porsi terbesar atau mencapai 70-80 persen dari total biaya.

Komposisi pakan ternak itu terdiri dari 51,4 persen jagung, 18 persen bungkil kedelai, 5,0 persen tepung ikan/MBM, 7,0 persen "corn gluten meal", premiks 0,6 persen, CPO (Crude Palm Oil) dua persen dan selebihnya dedak (limbah penggilingan padi).

Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Deptan dalam upaya menekan tingkat kerawanan usaha peternakan akan mengembangkan pabrik pakan mini, yang dibangun di wilayah-wilayah sentra produksi bahan baku pakan seperti jagung dan kelapa sawit.

Tahun lalu, Deptan telah mengembangkan pabrik serupa di 14 lokasi yaitu di Kabupaten Ciamis, Cirebon, Sukabumi, Subang, dan Bekasi (Jawa Barat), Kabupaten Magelang, dan Banjarnegara (Jawa Tengah), serta Blitar (Jawa Timur).

Untuk luar pulau Jawa antara lain di Kabupaten Bangli dan Tabanan (Bali), Sawah Lunto (Sumatera Barat), Bengkulu Utara, Kapuas, dan Hulu Sungai Utara.

Pabrik pakan mini tersebut memiliki kapasitas produksi sekitar 3-5 ton per hari, serta investasi sebesar Rp250 juta per unit. Keberadaannya mendukung kecukupan pakan unggas lokal.

Sedangkan 38 pabrik pakan mini yang akan dikembangkan, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak maupun unggas lokal. "Pembangunan pabrik pakan ternak mini tersebut untuk melengkapi pabrik yang sudah ada saat ini," kata Dirjen Peternakan Deptan, Tjeppy D Soedjana, di Jakarta pada Selasa.

Saat ini di Indonesia terdapat 56 pabrik pakan skala besar yang tersebar di delapan provinsi, yaitu Sumatera Utara delapan pabrik, Lampung (4), Banten (10), DKI Jakarta (4), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (17), dan Sulawesi Selatan (2). Kapasitas produksi dari seluruh pabrik terpasang sebesar 11,03 juta ton per tahun.

Disamping itu, pemerintah juga akan mengembangkan pabrik pakan besar di Kabupaten Subang dan Bekasi untuk mencukupi kebutuhan pakan ayam ras dan petelur.

Saat ini tingkat konsumsi peternakan unggas terhadap menyerap produksi pakan nasional mencapai, 83 persen, peternakan babi (6), ruminansia (3), perikanan budidaya (7), dan lainnya (1). [05sig03]
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.