|
Dana Bansos Kaltim Rp 30 miliar/ tahun Belum Dikelola Profesional |
|
|
|
::sinawar:: -
Benang Merah
|
|
23 Feb 2008, Sabtu |
DANA bantuan sosial (Bansos) di Kaltim yang nilainya rata-rata mencapai Rp30 miliar/tahun belum dikelola Profesional terutama dalam hal pemerataan, keadilan dan transparansi. Melihat kondisi ini, ke depan perlu aturan mengikat berupa peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga azas keadilan, transparansi dan tepat sasaran, bisa dicapai kata Asisten II Sekprov Kaltim, Nusyirwan Ismail usai membuka Diskusi Publik Forum Keuangan Daerah dengan Tema Dana Bansos Yang Akuntabel, Transparan dan Berkeadilan, di Hotel Senyiur, Samarinda (21/2). Padahal, kata Nusyirwan dengan angka Rp30 miliar dapat diarahkan pada kegiatan sosial bersifat peningkatan keterampilan masyarakat, yang berdampak pada kegiatan usaha sehingga mampu membuka lapangan kerja baru.
:: Baca lebih detil :: |
|
Terakhir diperbaharui ( 23 Feb 2008, Sabtu )
|