Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
:: VCO itu ternyata mampu selamatkan anjing dari racun Celeng  ::
fajar
halaman utama
CountriesWorldNews
kategori berita
TransKota
sinawar
takhta
benang merah
teropong metafisika
potensi
herbal indonesia
bisnis
kolom pembaca
surat terbuka
topik dan komentar
humor
internet tutorial
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Suasana Tidak Aman Menyelimuti Kota Kendari Cetak E-mail
::sinawar:: - Benang Merah
04 Apr 2008, Jumat

KOTA KENDARI, Sulawesi Tenggara yang selama ini relatif aman, sejak Rabu (27/3) berubah menjadi kurang nyaman. Memasuki April 2008 proses perkualiahan di Universitas Haluoleo (Unhalu) itu pun terpaksa diliburkan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, Kapolda Sultra Brigjen Pol Joko Satrio mengatakan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar hukum. "Kami akan memertimbangkan pemberian izin menyampaikan aspirasi sebagai antisipasi terjadinya tindakan anarkis," katanya.

Ketegangan yang terjadi di Kendari memang berawal dari penyampaian aspirasi dalam bentuk demo. Sebagaimana diketahui, pada Kamis (27/3), mahasiswa dan PKL (pedagang kali lima) berunjuk rasa di kantor wali kota Kendari, bentrok dengan aparat polisi dan pegawai kantor walikota. Aparat Kepolisian pun kemudian menyerbu kampus Unhalu yang mengakibatkan sejumlah fasilitas di gedung rektorat dan auditorium rusak. Kedatangan aparat kepolisian di kampus konon mencari oknum mahasiswa yang dilaporkan menyandera anggota polisi. :: Baca lebih detil :: (Sumber: Lacak.info)

Tulis komentar
Nama:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar atau sekadar melengkapi informasi:

Komentar Tersimpan

< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
spesial
pemerintah daerah
hobi otomotif
Jumlah Kunjungan
1209747

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.