|
KPK Rencana Geledah DPR, DPR Upaya Bubarkan KPK |
|
|
|
::sinawar:: -
Benang Merah
|
|
28 Apr 2008, Senin |
|
Presiden , Indra J Piliang , Denny Indrayana , pada 28 April 2008 Dukung KPK
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersinggungan. KPK berupaya mengusut kasus korupsi anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution. Juga, merencanakan memeriksa ruang kerja anggota DPR lain terkait kasus Al Amin. Namun, DPR keberatan. Malah ada anggota DPR RI yang berkeinginan untuk membubarkan KPK.
Keinginan untuk membubarkan KPK itu datang dari anggota Komisi III Ahmad Fauzi , dari Partai Demokrat. Ia menilai peran KPK bisa dikembalikan lagi ke kejaksaan dan kepolisian, yang kini dinilainya sudah membaik. Namun, penilaiannya ini ia mengelak jika dikaitkan dengan polemik penolakan DPR atas rencana penggeledahan KPK. "Ini tidak ada kaitannya dengan penggeledahan," ujarnya.
Anggota DPR dari PDIP Panda Nababan sepakat dengan upaya mengevaluasi wewenang KPK sesuai dengan UU 30/2002. ia juga menilai peran kepolisian dan kejaksaan akhir-akhir ini sudah semakin baik. Peran dan wewenang KPK pun pantas untuk dikaji lagi.
Sementara Ketua DPR Agung Laksono tetap menolak penggeledahan yang dilakukan KPK. (05sig02, JP) |
|
Terakhir diperbaharui ( 05 Mei 2008, Senin )
|