Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270807
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
KPK Geledah Lima Kantor di Sumsel Terkait Kasus TAA Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Hukum - Ham - Keamanan
07 Mei 2008, Rabu
Indeks Artikel
KPK Geledah Lima Kantor di Sumsel Terkait Kasus TAA
Halaman 2

Hari ke-3 (7/5/2008), KPK Periksa Gubernur Sumsel dan Chandra Antonio, termasuk Geledah Kantor Gubernur.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat kantor di Palembang Sumatera Selatan. Masing-masing Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Sumsel, kantor kontraktor Chandratex, Kantor Dinas Kehutanan (Dishut), dan Kantor Badan Otorita Tanjung Api-Api (TAA), Jalan Kapten A Rivai.

Pemeriksaan kemarin (6/5/208) terkait pembebasan 600 hektare hutan mangrove menjadi kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) yang menimbulkan banyak masalah. KPK telah menahan anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher.

Di kantor Dishut, 6 penyidik KPK menggeledah sejak pukul 11.00 hingga menjelang pukul 20.00 WIB. Mereka berpencar menyisir ruangan kepala Dinas, Kabag TU, Kasubdin Inventarisasi dan Tata Guna Hutan (Intagh), dan Kasubag Keuangan. Saat itu KPK yang ditemui Wakadishut Inwarman Aswarie. Kadishut Dodi Supriyadi tidak berada di tempat.

Proses penggeledahan berakhir pukul 19.30 dengan ditandatanganinya Berita Acara Penggeledahan dan Berita Acara Penyitaan. Seluruh tim kemudian meninggalkan kantor Dishut pada pukul 19.45, dengan membawa 3 buah hardisk dan sejumlah dokumen yang berisi kwitansi keuangan, dokumen notulen rapat soal TAA di Departemen Kehutanan Jakarta, dan Laporan Penyerapan Dana Dishut Sumsel Tahun Anggaran 2007, yang dimasukkan dalam satu tas koper besar berukuran 50 cm x 50 cm.

BADAN OTORITA
Sekitar pukul 10.30 WIB tujuh orang anggota KPK tiba di kantor Badan Pengelolaan dan Pembangan Kawasan Pelabuhan TAA. Selama 7 jam, tiga ruangan digeledah KPK di antaranya ruang Direktur Utama (Dirut) Drs H Sofyan Rebuin MM, ruang Direktur Umum Moch Hatta SE MM, dan ruang administrasi/umum dan keuangan Agusniawati.

Ruangan Direktur Teknik Edi Marta dan ruang Direktur Usaha Ir Rusdi Choiry Tamimi tidak diperiksa penyidik KPK. Selain membawa dokumen dan mengkopi sejumlah data pada 7 komputer di ruang administrasi/umum dan keuangan, selama sekitar 2 jam Dirut TAA Sofyan Rebuin juga diperiksa salah seorang penyidik KPK di ruangan Direktur Usaha.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 17.30 WIB dan penyidik KPK langsung meninggalkan kantor badan TAA dengan membawa sejumlah bukti. antara lain labtop milik Direktur Umum Moch Hatta SE MM, satu buah kardus berisi dokumen, dua tas besar, 4 tas kecil dan tiga plastik berisi tumpukan kertas.

Dokumen yang banyak diambil penyidik KPK berhubungan dengan Dinas Kehutanan. Termasuk sejumlah dokumen memorandum of understanding (MoU) juga dokumen memorandum of agreement (MoA) serta sejumlah dokumen kerja sama luar negeri lainnya.

Sofyan Rebuin usai diperiksa sekitar 2 jam sekitar pukul 12.20 WIB keluar ruangan. Beberapa saat kemudian kembali masuk ruangan lagi sambil menepuk keras kedua tangannya seraya berdoa.

IZIN
Terkait pembangunan Pelabuhan TAA Gubernur Sumsel melalui surat nomor 522/2996/Kehut/2006, tanggal 12 Juli 2006 kepada Menteri Kehutanan (Menhut) meminta izin dispensasi menggunakan lahan untuk jalan penghubung antara jalan Palembang TAA dengan pelabuhan dan lokasi pelayanan pelabuhan.

Sampai saat ini dari 600 ha, yang digunakan untuk jalan seluas 153 ha dan lahan kawasan industri 447 ha. Sementara untuk pelabuhan hanya sekitar 60 persen.

Badan otorita TAA ini dibentuk pada 5 November 2006, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No 541/KPTS/III/2006.

Menurut Menhut, M.S Kaban alih fungsi ini sudah sah.

PU dan Chandratex
Sehari sebelumnya, tim penyidik menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Sumsel dan perusahaan rekanan, PT Chandratex Indo Artha.

Di Dinas PU BM pada Senin (5/5/2008) 6 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah empat ruangan di Kantor Dinas PU BM Sumsel. Setelah memeriksa sekitar 9 jam, KPK meninggalkan Kantor Dinas PU dengan membawa barang bukti sebanyak 1 kardus coklat yang bersegel, satu kardus yang dimasukkan dalam kantong plastik hitam dan tiga koper hitam besar.

Penggeledahan di Dinas PU BM berakhir pukul 18.30 dengan ditandatanganinya Berita Acara Penggeledahan dan Berita Acara Penyitaan. Tim lalu meninggalkan kantor Dinas PU pada pukul 18.45 WIB.

Chandratex Indo Artha

Tim KPK berjumlah 4 orang plus 2 personel Sat Brimob Polda Sumsel mendatangi gedung kantor PT Chandratex Indo Artha pukul 10.00 WIB. Di kantor tanpa papan nama ini Tim KPK langsung bergerak. Selang dua jam kemudian tim kuasa hukum PT Chandratex, advokat Titis SH dkk datang ke kantor tersebut.

Direktur Utama PT Chandratex, Chandra Antonio tidak berada ditempat. Sementara Direktur keamanan PT Chandratex, Sony Poerwono, yang mantan wakil ketua DPRD Sumsel ikut berjaga di ruang depan saat penggeledahan.



Terakhir diperbaharui ( 08 Mei 2008, Kamis )
Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.