Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
fajar
Halaman Utama
Berita Nasional
Berita MancaNegara
sinawar
Suksesi
benang merah
Karakter
potensi
Bisnis & Herbal
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1270785
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Pertanian Terima Bantuan dari Belanda RP10,43 Miliar Cetak E-mail
::Berita Nasional:: - Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Sungai, Perikanan, Pangan
09 Mei 2008, Jumat

PEMERINTAH Belanda membantu 600.000-700.000 euro atau sekitar Rp10,43 miliar dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Badan Karantina Pertanian Indonesia, melalui Project Indonesia Facility (INDF).

Proyek ini untuk menciptakan sistem pembinaan dan pengawasan produk pangan segar baik nabati maupun hewani. Dengan demikian, produk pangan segar atau olahan dari Indonesia dapat masuk ke negera tujuan ekspor.

Proyek INDF berlangsung 18 bulan, Mei 2008 - Agustus 2009, yang penandatangan kerja samanya telah dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian dengan Wageningen International RIKILT, VWA, Lyod dari Belanda, di Jakarta, Kamis (08/05/2008).

Sebelumnya, kerja sama pernah dilakukan pada 2004-2006. Fokus saat itu pada pengamatan sistem pembinaan dan pengawasan di tingkat on farm di setiap kabupaten dan provinsi. (05sig02)

Terakhir diperbaharui ( 09 Mei 2008, Jumat )
Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
Info Headlines
Indonesia WorldNews
Australia WorldNews
Info Takhta
Info Konflik
Teror HeadLines
Islam & Berita Dunia
Ekonomi
Politik
Weblinks Lain

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.