Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
:: VCO itu ternyata mampu selamatkan anjing dari racun Celeng  ::
fajar
halaman utama
CountriesWorldNews
kategori berita
TransKota
sinawar
takhta
benang merah
teropong metafisika
potensi
herbal indonesia
bisnis
kolom pembaca
surat terbuka
topik dan komentar
humor
internet tutorial
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Pertanian Terima Bantuan dari Belanda RP10,43 Miliar Cetak E-mail
::Kategori Berita:: - Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Sungai
09 Mei 2008, Jumat

PEMERINTAH Belanda membantu 600.000-700.000 euro atau sekitar Rp10,43 miliar dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Badan Karantina Pertanian Indonesia, melalui Project Indonesia Facility (INDF).

Proyek ini untuk menciptakan sistem pembinaan dan pengawasan produk pangan segar baik nabati maupun hewani. Dengan demikian, produk pangan segar atau olahan dari Indonesia dapat masuk ke negera tujuan ekspor.

Proyek INDF berlangsung 18 bulan, Mei 2008 - Agustus 2009, yang penandatangan kerja samanya telah dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian dengan Wageningen International RIKILT, VWA, Lyod dari Belanda, di Jakarta, Kamis (08/05/2008).

Sebelumnya, kerja sama pernah dilakukan pada 2004-2006. Fokus saat itu pada pengamatan sistem pembinaan dan pengawasan di tingkat on farm di setiap kabupaten dan provinsi. (05sig02)

Tulis komentar
Nama:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar atau sekadar melengkapi informasi:

Komentar Tersimpan

Terakhir diperbaharui ( 09 Mei 2008, Jumat )
Selanjutnya >
Informasi, Berita, Kajian Populer
Informasi, Berita, Kajian Lain
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
spesial
pemerintah daerah
hobi otomotif
Jumlah Kunjungan
1205709

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.