|
SEJAK masih rencana, harga BBM naik pada pertengahan tahun ini, respon kontra masyarakat bermunculan, meski dibarengi penerbitan kartu pintar dan pemberian BLT kepada Rumah Tangga Miskin (RTM). Pun demikian pemerintah tetap pada pendiriannya, sebagaimana kasus yang sama tahun sebelumnya. Terbukti, Sabtu, 24 Mei 2008, pk. 00.00 WIB, harga BBM naik rata-rata 28,7 persen. Respon negatif pun ternyata tidak berhenti. Pemerintah juga bertahan, tidak akan merevisi keputusannya, ditegaskan oleh Menkeu DR. Sri Mulyani Indrawati.
Jauh hari sebelum pemerintah mengumumkan rencana kenaikkan BBM, sebenarnya kalangan pengusaha sudah memperkirakannya. Bahkan, usul lebih baik dinaikan secara perlahan. 5-9 persen. Jangan langsung 30 persen.
Tunjangan untuk Subsidi
Bahkan gabungan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Senat Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Senin (12/05/2008), berunjuk rasa di depan Kantor Pertamina Pemasaran BBM Ritail Regional IV Jateng/DIY. Mereka menolak rencana kenaikan harga BBM. Diusulkan pemerintahan lebih baik memotong tunjangan anggaran legislatif dan eksekutif untuk subsidi rakyat miskin.
Aksi kalangan mahasiswa itu dipertegas pula oleh Ketua DPD Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Sumut, Ruslan, SE, yang menuntut pemerintah untuk Hapus Semua Beban Keuangan Negara.
Sebelumnya, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (07/05/2008) juga berlangsung unjuk rasa, menjelang kunjungan Wapres Jusuf Kalla. Demikian pula di Gresik, Jawa Timur pada 14 Mei 2008.
Peristiwa serupa terjadi pada 21 Mei 2008. Antara lain Demo Tolak Kenaikkan BBM di Jakarta,
Di Bogor-Jabar,
Di Samarinda-Kaltim
Pada 23 Mei 2008, unjuk rasa berlangsung oleh LSM-Mahasiswa di Lampung Tolak Kenaikan BBM
RESIKO
Para pengusaha bis di Jawa Barat dipastikan mengurangi armada kelas ekonomi bila pemerintah tidak memberikan subsidi sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Masyarakat miskin di Kabupaten Lebak, Banten, diperkirakan bertambah 20 persen bila pemerintah menaikkan BBM.
Kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah mengeluhkan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena akan membengkakkan biaya produksi, operasional, dan transportasi.
BUKAN SOLUSI TUNGGAL
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengingatkan bahwasannya kenaikan harga BBM bukan sebagai solusi tunggal untuk memecahkan dilematika APBN 2008.
HARGA BBM BARU
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2008, tertanggal 23 Mei 2008, harga BBM didalam negeri mengalami kenaikan rata-rata 28,7 persen. Sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kenaikan harga BBM itu berlaku mulai pukul 00:00 WIB, Sabtu (24/5). Harga premium semula Rp4.500 naik menjadi Rp6.000 per liter, solar dari Rp4.300 naik menjadi Rp5.500 per liter, dan minyak tanah dari Rp2.000 naik menjadi Rp2.500 per liter.
HARGA MINYAK TANAH Rp 4.000-4.500
Khususnya minyak tanah di tingkat pengecer, setelah pengumuman, harga yang terjadi tetap berkisar di angka Rp 4.500 per liter. Ini antara lain dipengaruhi oleh masih sulitnya perolehan minyak tanah di pasaran.
AKSI LAGI
Setelah pengumuman kenaikan BBM, ternyata respon negatif dari masyarakat tidak berhenti. Mereka beraksi lagi, antara lain pada 26 Mei 2008. Yakni Mahasiswa UKI, Unjuk Rasa di Depan Kampus UKI Cawang dan Salemba, Ke Istana Merdeka, Buruh Tolak Kenaikan BBM, Perempuan 10 Kota di Sumut Protes BBM, Angkutan Umum di Surabaya Mogok Massal, Organda Pusat Mogok dan Mogok Lagi Bila Tarif Dinaikan.
Sementara itu, pemerintah menyatakan tidak akan merevisi kebijakan kenaikan harga BBM, termasuk untuk angkutan umum, sebagaimana ditegaskan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
27 Mei 2008
Memasuki hari ke-3 pasca kenaikan harga BBM, demo masih berlangsung. Antara lain Mahasiswa Unhas Sulsel Bentrok dengan Polisi
(05sig02/04sig05/02sig06/09sig02/ant/lacak.info) |