Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
:: VCO itu ternyata mampu selamatkan anjing dari racun Celeng  ::
fajar
halaman utama
CountriesWorldNews
kategori berita
TransKota
sinawar
takhta
benang merah
teropong metafisika
potensi
herbal indonesia
bisnis
kolom pembaca
surat terbuka
topik dan komentar
humor
internet tutorial
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Pemerintah Beri Kesempatan Shell dan Petronas Pasok BBM Nelayan Cetak E-mail
::Kategori Berita:: - Kekayaan Alam, Riset, Lingkungan Hidup
05 Jun 2008, Kamis
KARENA Pertamina tak mampu, Pemerintah layak membuka kesempatan perusahaan minyak asing seperti Shell (Belanda) dan Petronas (Malaysia) untuk memasok kebutuhan BBM bagi nelayan di Indonesia.

Upaya pemenuhan kebutuhan BBM untuk nelayan yang menyebar di beberapa daerah di Indonesia memang penting. Tidak bisa mengandalkan sepenuhnya kepada Pertamina. Kenyataannya Pertamina mampu memenuhi dan harga BBM di banyak daerah menjadi tidak pasti, sering bergejolak.

Untuk itu, Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Fredy Numberi, usai membuka pameran dan simposium Iptek dan Industri Bahari, di Surabaya, Kamis (05/06/2008) pemerintah telah meminta kepada pertamina untuk segera memenuhi kebutuhan pasokan BBM bagi nelayan yang saat ini mulai sulit mendapatkan bahan bakar untuk melaut.

Selain itu, menteri juga meminta agar para nelayan melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bisa langsung mengajukan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait hal itu.

Adapun surat tersebut berisi permintaan solusi lain, jika memang Pertamina tidak bisa memenuhi kebutuhan dengan kuota tertentu, agar dialihkan ke perusahaaan lain.

Petronas Siap
Sementara itu, sebelumnya Kantor berita ANTARA dan kantor berita Malaysia Bernama, melaporkan pernyataan Deputi Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak yang mengatakan, Petronas Malaysia siap berinvestasi di Indonesia mengeksplorasi cadangan minyak bumi.

"Tentu Petronas (siap) kalau ada tawaran dari Indonesia, sebab Petronas sudah beroperasi di 30 negara," kata Najib di Jakarta, Senin malam (02/06/2008).

Eksplorasi migas oleh Petronas kini telah meluas hingga ke sejumlah negara seperti Chad dan Libya. "Petronas punya kegiatan di sana. Tetapi kalau ada cadangan di sini (Indonesia) untuk dieksplorasi, saya rasa akan berdampak positif," ujarnya.

Sesungguhnya Pertamina dan Petronas telah pernah melakukan kerjasama strategis khususnya di sektor hilir yaitu LOBP (Lubricant Oil Blending Plant) pada Agustus 2006, termasuk kerja sama saling memasok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium beroktan tinggi.

Pada tahun 2007 Petronas mencatat keuntungan Rp198,3 triliun, sebanyak 66,2 persen Rp135,9 triliun dikembalikan kepada pemerintah Malaysia. Sisanya digunakan Petronas untuk investasi ulang seperti sektor hilir dan juga di tingkat internasional agar perusahaan tersebut dapat menyumbang pendapatan bagi pemerintah. Pada saat bersamaan operasi internasional Petronas mencatat pendapatan Rp 175,7 triliun, meningkat dibanding tahun 2006 sebesar Rp 147,1 triliun. (11sig01)

Tulis komentar
Nama:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar atau sekadar melengkapi informasi:

Komentar Tersimpan

Selanjutnya >
Informasi, Berita, Kajian Populer
Informasi, Berita, Kajian Lain
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Direktori Anda
spesial
pemerintah daerah
hobi otomotif
Jumlah Kunjungan
1209712

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.