|
Bila Parkir di Gresik-Jatim Berlangganan, Pendapatan Rp 5 M |
|
|
|
28 Jun 2006, Rabu |
|
DI JAWA Timur, setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik merencanakan pemberlakuan parkir kendaraan berlangganan. Untuk mobil kelas sedan, jip, minibus, dan pikap membayar Rp 40.000/tahun. Bus dan truk membayar parkir Rp 60.000/ tahun. Sepeda motor Rp 25.000/ tahun.
Dengan parkir berlangganan diharapkan pendapatan parkir dapat meningkat 1000 persen lebih. Semula Rp 414,7 juta/ tahun menjadi Rp 5,1 milyar/ tahun.
Angka pendapatan tersebut dihitung dengan asumsi di Kota Industri Gresik, saat ini jumlah kendaraan jenis sedan, jip, minibus, dan pikap mencapai 13.022. Ini belum termasuk angkutan umum. Dengan demikian dari mobil kelas ini diharapkan mampu memberikan pendapatan pajak Rp 520,88 juta.
Untuk kelas Bus dan truk diperkirakan mampu menyumbang pendapatan parkir Rp 490,8 juta. Sementara kendaraan roda dua, yang kini jumlahnya hingga September 2005, terdapat 163.640 unit motor, maka diharapkan mampu memberikan pendapatan sebesar Rp 4,09 miliar.
Untuk biaya operasional diperkirakan akan menyedot pendapatan sebesar 11,8% atau Rp 611,6 juta. Biaya itu digunakan untuk menggaji 78 jukir (juri parkir) Rp 300 ribu per bulan. THR sebesar Rp 100.000 per orang, pengadaan seragam, dan asuransi sebesar 2 persen.(2401)/div> |
|
Terakhir diperbaharui ( 09 Okt 2006, Senin )
|