Sajian alternatif yang mengemas berita, kajian dan informasi sebagai inspirasi bisnis & investasi
 
:: demi kepentingan pribadi, kerabat atau relasi, cantumkan data Anda di Publik Direktori. Layanan Free, dari lacak [dot] info, juga dapat diakses dari site ini.  ::
:: VCO itu ternyata mampu selamatkan anjing dari racun Celeng  ::
fajar
halaman utama
kategori berita
TransKota
GlobalNewsLink
IndonesiaWorldNews
sinawar
takhta
benang merah
teropong metafisika
Karakter
potensi
herbal indonesia
bisnis
prospekbiz
KELOMPOK media menjunjung tinggi kemandirian. Hadir sebagai alternatif pilihan hak bagi siapapun untuk mendapatkan pengetahuan, berita dan keputusan. Maka, prospek[dot]biz hanya mengemas data, informasi, berita dan kajian bermakna. Prospek [dot] biz juga tidak melayani permintaan pemasangan iklan banner di halaman depan. :: Administrator/ Pemimpin Redaksi ::
Susah Buang Air Besar Cetak E-mail
::Potensi:: - Herbal Indonesia
SULIT  membuang air besar, sangat menjengkelkan. Sering pula disertai perut terasa sakit. Jika mengalaminya boleh dicoba resep dibawah ini, yang obatnya dibikin sendiri dan rasanya enak.

CARANYA:
Belilah tape ubi kayu/ singkong, buah pepaya, buah pisang dan buah sirsak. Semua dicampur dan diolah sebagai kolak (digodok). Diminum setiap pagi.

Bila kesulitan bahan-bahannya, bisa dicoba alternatif (1)

ALTERNATIF (1)
Ambil kentang yang telah dikupas kulitnya, lalu tempelkan kentang tersebut di posisi pinggang dan mulut dubur. Biarkan dan tunggu beberapa saat hingga warna kentang berubah menjadi keabu-abuan atau kering-keringan. Umumnya sebelum digunakan kentang berwarna kuning basah.

Bila bahan inipun kesulitan memperolehnya, maka dicoba alternatif (2)

ALTERNATIF (2)
Sediakan temulawak, lalu diparut. Tambahkan air dan gula secukupnya, serta berikan secuil asam, kemudian diminum. Semoga lekas sembuh. -(*)
< Sebelumnya   Selanjutnya >
iklan
Baris, Gratis-Berbayar
webtorial
WebLinks
Wanita HeadLines
Direktori Anda
pemerintah daerah
hobi otomotif
Peduli
kolom rakyat
Jumlah Kunjungan
1221045

UUD 45 Pasal 28 f Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.